Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Tiongkok-SingapuraPerjanjian Singapura-Tiongkok: liberalisasi Perdagangan Barang. Surat Keterangan Asal
Contoh -Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Tiongkok-Singapura: Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:
Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Singapura-Tiongkok Tiongkok dan Singapura menandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) pada tanggal 23 Oktober 2008. Berdasarkan Perjanjian ini, kedua negara akan mempercepat liberalisasi Perdagangan Barang berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang dari Tiongkok-ASEAN dan selanjutnya meliberalisasi perdagangan Jasa. Para Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Tiongkok-Singapura mulai berlaku pada Jan 1, 2009. EENI
Kami tidak menggunakan cookie |