Hasil tender yang sukses adalah pemberian
kontrak dan dalam beberapa kasus, pengajuan akhirnya pertunjukan obligasi (bond) atau jaminan.
Kondisi pertunjukan obligasi (bond) atau jaminan kadang diatur dalam
surat kredit
yang dibuka oleh pembeli dalam mendukung penjual. Dalam kasus seperti surat kredit (LC) tidak menjadi operasi sampai jaminan kinerja didirikan demi pembeli.
Ikatan kebutuhan ("Obligasi Bencana" atau "Garansi Bunuh Diri") adalah di mana Bank menyediakan obligasi memiliki kewajiban untuk membayar atas permintaan
pertama, jika permintaan tersebut dilakukan secara harfiah sesuai dengan
ketentuan obligasi. Banyak pembeli (terutama di Timur Tengah) hanya akan
menerima jenis obligasi permintaan atau "jaminan permintaan".
Kamar Dagang Internasional (ICC) pertama kali diterbitkan Peraturan
Seragam Garansi Kontrak (ICC publikasi No 325) pada tahun 1978. Aturan
dirancang untuk mengatur jaminan dan menutupi obligasi tender, jaminan kinerja dan jaminan pembayaran yang diberikan oleh Bank, perusahaan asuransi dan penjamin lainnya. Berbeda dengan UCP 600 untuk kredit Dokumenter, aturan jaminan
dari ICC tidak banyak digunakan di Asia Tengah atau bagian lain dari Dunia.
Anjak piutang dan Forfaiting
Pada bagian ini kita akan membahas produk keuangan ekspor yang berkembang pesat.
Kami akan mengeksplorasi Anjak Piutang, Diskon Faktur dan bekerja melalui
prosedur untuk transaksi Forfaiting.
Dalam bagian ini, anda akan akan:
- Menjadi akrab dengan dasar Anjak;
- Pelajari apa manfaat anjak menawarkan untuk bisnis yang berkembang;
- Studi dasar Forfaiting;
- Diskusikan perbedaan dan persamaan antara Anjak dan Forfaiting;
- Apa Diskon Faktur dan bagaimana membandingkan untuk Anjak Piutang.
Tujuan: Memperoleh pemahaman yang baik tentang Diskon Forfaiting, Anjak dan Faktur.