EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Kanada Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa Perjanjian



Mata kuliah - Subject

Perjanjian perdagangan bebas Kanada-negara di Eropa (Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss)

  1. Kanada - EFTA Negara Perjanjian Perdagangan Bebas
  2. Hubungan Perdagangan antara Kanada dan EFTA

Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris Canada-EFTA Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) Canada-AELE Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol Canada

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri
  2. Doctorate: Perdagangan Luar Negeri

Mahasiswa EENI Global Business School Indonesia

Kanada- Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB)

Pada tanggal 1 Juli 2009, Perdagangan Bebas yang ditandatangani oleh Kanada dan Gerakan Eropa Asosiasi Perdagangan negara Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss mulai berlaku.

Tujuan dari Kanada Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa Serikat Perjanjian Perdagangan Bebas adalah:

(a) untuk mempromosikan, melalui perluasan perdagangan timbal balik, perkembangan harmonis dari hubungan ekonomi antara Kanada dan Amerika EPBB dan dengan demikian untuk mendorong di Kanada dan di Amerika Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa kemajuan kegiatan ekonomi;

(b) untuk menyediakan kondisi yang adil persaingan yang mempengaruhi perdagangan antara para Pihak;

(c) membangun kerangka kerja bagi kerjasama lebih lanjut antara Kanada dan Amerika Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa dalam terang perkembangan Hubungan Ekonomi Internasional, khususnya dengan tujuan liberalisasi perdagangan Jasa dan peluang investasi meningkat; dan.

(d) untuk berkontribusi dengan cara ini, dengan penghapusan hambatan perdagangan, dengan perkembangan yang harmonis dan perluasan perdagangan dunia.

Isi Perdagangan Kanada Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB)
Indeks
Pembukaan
I. Tujuan dan Ruang Lingkup
1 Tujuan
2 Ruang lingkup geografis
II. Perdagangan Barang
3 Cakupan
4 Nasional pengobatan
5 Impor dan ekspor pembatasan
6 Sanitasi dan phytosanitasi
7 Peraturan Teknis
8 Ketentuan Asal dan administrasi kerjasama
9 Subkomite Ketentuan Asal Barang dan Perdagangan
10 Bea cukai tugas
11 Tingkat dasar tugas Bea Cukai
III. Jasa dan Investasi
12 Layanan dan investasi
13 kawasan masuk Sementara
IV. Persaingan Hukum dan Kebijakan
14 Prinsip umum
15 Kerjasama
16 Komunikasi informasi
V. Aturan umum lainnya
17 Subsidi
18 Anti-pembuangan
19 perusahaan Negara perdagangan
20 Komunitas pengadaan
21 Fasilitasi perdagangan
VI. Pengecualian dan Perlindungan
22 Umum pengecualian
23 Lain pengecualian
24 Keamanan pengecualian
25 Darurat tindakan
VII. Ketentuan Kelembagaan
26 Komite Bersama

VIII. Penyelesaian Sengketa
27 Pilihan forum
28 Konsultasi
29 Arbitrase
30 Pelaksanaan putusan arbitrase
31 tidak-implementasi - suspensi manfaat
IX. Akhir klausa
32 ayat Evolusioner
33 Perdagangan dan hubungan ekonomi diatur oleh perjanjian ini
34 Hubungan perjanjian ini dengan perjanjian asing
35 huruf nasional entitas
36 Lampiran
37 Transparansi
38 Amandemen
39 Pihak Tambahan
40 Penarikan dan pemberhentian
41 aplikasi Sementara
42 Mulai Berlaku
43 Penyimpan.




EENI
Kembali ke atas halaman ini

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)