EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Asia-Pasifik Perjanjian Dagang APTA Tiongkok India



Share by Twitter

Mata kuliah - Subject

Dagang profil anggota APTA. Perdagangan luar negeri. Tarif konsesi. Korea, Bangladesh, Laos Sri Lanka

  1. Pengantar untuk Asia-Pasifik Perjanjian Dagang (APTA)
  2. Dagang profil anggota APTA
  3. Tarif konsesi
  4. Ketentuan Asal
  5. Pertunjukan indikator untuk Anggota dari itu Asia-Pasifik Perjanjian Dagang

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri,
  2. Doctorate: Perdagangan Luar Negeri, Logistik Global

Indoneisa Siswa Kursus Magister Perdagangan luar negeri, EENI

Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris Asia-Pacific Trade Agreement (APTA) Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol Acuerdo Comercial Asia-Pacífico (APTA) Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) Accord commercial Asie-Pacifique (APTA) Gelar, Online Magister, Doktor (Portugis) Acordo Comercial Ásia-Pacífico (APTA)

Asia-Pasifik Perjanjian Dagang:

Asia-Pasifik Perjanjian Dagang (APTA), mantan Bangkok Perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1975 sebagai inisiatif dari Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik (ESCAP).

Asia-Pasifik Perjanjian perdagangan adalah pengaturan Tarif preferensial yang bertujuan untuk mempromosikan perdagangan antardaerah melalui pertukaran konsesi yang disepakati bersama oleh negara anggota.

Asia-Pasifik Perjanjian perdagangan Negara anggota: Bangladesh, Tiongkok, India, Republik Korea, Republik Demokratik Rakyat Laos dan Sri Lanka.

Perdagangan antara Tiongkok dan India mencapai tingkat pertumbuhan rata mengejutkan tahunan 34 persen selama dekade terakhir, jumlahnya 21 persen untuk perdagangan antara Republik Korea dan Tiongkok dan 16 persen untuk perdagangan antara Republik Korea dan India selama periode tersebut.

Keenam anggota Asia-Pasifik Perjanjian perdagangan (APTA) selanjutnya berkomitmen untuk memperluas kerjasama mereka ke bidang investasi dan Fasilitasi perdagangan dengan menandatangani Perjanjian Kerangka resmi di kedua kawasan. Sebuah Kerangka Perjanjian pada perdagangan Jasa juga diselesaikan dan akan ditandatangani.

APTA Cina




EENI Kami tidak menggunakan cookie
Kembali ke atas halaman ini

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)